Banner Disway Award 2025

Buruh: Kenaikan UMK Cianjur Masih yang Paling Rendah

Buruh: Kenaikan UMK Cianjur Masih yang Paling Rendah

Ilustrasi. Kenaikan UMK. (Pixabay)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Ketua Buruh Kabupaten Cianjur, Asep Saepul Malik menilai kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) masih belum signifikan dibandingkan dengan daerah-daerah perbatasan. Meskipun UMK Cianjur mengalami kenaikan. 

UMK Cianjur memang naik, tapi dibanding kota-kota sekitar, masih yang paling rendah,” kata Asep saat dihubungi via telepon, Senin 28 April 2025.

Asep berharap baik di tahun ini maupun tahun depan, upah buruh di Cianjur bisa naik lebih signifikan. Namun, dia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan iklim investasi di daerah.

“Kita dorong upah naik, tapi juga harus seimbang, supaya tidak ada ekses terhadap investasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Alfamart Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Cianjur

BACA JUGA:Banjir Besar Melanda Cianjur, Infrastruktur dan Tata Kelola Lingkungan Disorot GMNI

Asep juga berharap regulasi dari pemerintah pusat bisa memberikan dampak positif bagi daerah seperti Cianjur, agar buruh tetap sejahtera meski menghadapi tekanan ekonomi global.

“Mudah-mudahan regulasi pusat bisa menguntungkan buruh di daerah, supaya kita tidak terdampak langsung dari gejolak perdagangan dunia,” katanya.

Belum Ada PHK Besar-besaran di Kabupaten Cianjur

Selain itu, Asep Saepul Malik menegaskan hingga saat ini belum ada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di wilayah Cianjur, meskipun secara nasional isu PHK tengah mencuat akibat ketegangan perdagangan antara China dan Amerika Serikat.

Asep, ketegangan perdagangan tersebut memang berdampak langsung terhadap dunia industri di Indonesia. Namun di Cianjur, kondisi masih dalam tahap antisipasi.

BACA JUGA:Kemenag Cianjur Segera Sosialisasikan Makanan Berlebel Halal Mengandung Unsur Babi

BACA JUGA:Sunset di Kebun KRC ke-4 Berjalan Meriah Meski Sempat Diguyur Hujan

“Kalau di Cianjur sampai sekarang belum ada PHK besar-besaran. Angkanya masih kecil, di bawah 5 persen, jadi relatif tidak terlalu berdampak signifikan, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah,” katanya.

Sumber: