Fraksi PKS DPRD Cianjur Apresiasi Pemberian Insentif Bagi Guru Ngaji, Pertanyakan Jumlah Penerima Berkurang
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cianjur, Wahyudin--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten CIANJUR, mengapresiasi pemerintah daerah memberikan insentif kepada guru ngaji. Tetapi mereka menyoroti karena program tersebut tidak masuk dalam 10 program unggulan dan mempertanyakan jumlah penerima yang berkurang.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cianjur, Wahyudin, mengatakan, pemberian insentif kepada guru ngaji ini menunjukan kehadiran pemerintah daerah pada ruang keagamaan. Dimana Cianjur dikenal sebagai kota santri dan kota kyai dan guru ngaji.
“Dan ini termasuk yang harus kita apresiasi dari Pak Bupati sebelumnya dan Bupati yang sekarang,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada Cianjur Ekspres beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Bapemperda DPRD Cianjur Sebut Pembahasan Raperda Penyertaan Modal BUMD Menunggu Analisis Investasi
BACA JUGA:Artis Jebolan Dangdut Academy Kepincut Tempat Wisata dan Manisan Cianjur
BACA JUGA:Aksi Salip di Tikungan Berujung Tabrakan di Cugenang, Dua Orang Luka Berat
“Tetapi, program insentif kepada guru ngaji ini saya lihat tidak disebut di 10 program unggulan. Artinya belum menjadi prioritas dan bahkan jumlah penerimanya berkurang dari yang sebelumnya,” sambung Wahyudin.
Dia menegaskan, tentunya ini bisa menjadi pertanyaan serius dari para guru ngaji.
“Walaupun saya yakin Pak Bupati sudah mempertimbangkannya melalui proses yang matang. Saya kira untuk di daerah- daerah yang APBD-nya besar, insentif ini lancar, dan menjadi bagian dari mensejahterakan mereka,” ucap Wahyudin.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Cianjur menetapkan sebanyak 392 guru ngaji sebagai penerima bantuan atau insentif dengan nilai Rp2 juta per orang pada Tahun 2025.
Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cianjur, menyebut skema penyaluran insentif tahun ini sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya. Jika dulu jumlah penerima disesuaikan dengan jumlah RT di setiap desa dan dananya berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), maka tahun ini insentif bersumber dari anggaran Sekretariat Daerah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Slamet Riyadi, menjelaskan, program ini dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat Daerah, disertai petunjuk teknis pelaksanaan insentif guru ngaji.
“Jumlah penerimanya tahun ini sebanyak 392 orang, terdiri dari 360 guru ngaji yang diusulkan oleh desa dan kelurahan, serta 32 guru ngaji dari kecamatan,” ujarnya saat dihubungi via telepon oleh Cianjur Ekspres, Selasa (15/7).
Menurutnya, besaran insentif yang diberikan adalah Rp2 juta per orang yang disalurkan melalui dua tahap per tahun. Masing-masing tahap sebesar Rp1 juta, dengan jadwal pencairan setiap semester.
Sumber:
