Fraksi PKS DPRD Cianjur Apresiasi Pemberian Insentif Bagi Guru Ngaji, Pertanyakan Jumlah Penerima Berkurang
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cianjur, Wahyudin--
“Penyalurannya lewat overbooking ke rekening pribadi para guru ngaji. Jadi nominal itu akan masuk dua kali dalam setahun,” katanya.
Dia juga memaparkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima insentif ini. Di antaranya adalah warga setempat, aktif mengajar mengaji, dan tidak menerima bantuan serupa dari pemerintah daerah lainnya.
“Untuk persyaratannya sudah kami sosialisasikan ke para camat, agar diteruskan ke kepala desa. Harapannya data yang masuk benar-benar valid dan sesuai,” kata Slamet.
Lebih lanjut, mengenai total jumlah guru ngaji di Kabupaten Cianjur secara keseluruhan, Slamet mengaku belum memiliki data pasti.
“Karena hampir di setiap RT dan RW itu ada guru ngajinya. Tapi angka pastinya kita belum ada,” pungkasnya.
Sumber:
