Mall Pelayanan Publik Mini di Cibinong Cianjur Diresmikan, Ini Kata Bupati dan Pelayanannya

Rabu 02-11-2022,19:44 WIB
Reporter : Rikzan Rezkyesa Azhari
Editor : Herry Febriyanto

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Guna memudahkan investasi di wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Bupati Cianjur, Herman Suherman meresmikan Mall Pelayanan Publik Mini di Kecamatan Cibinong pada Rabu (02/11/2022).

“Alhamdulillah Kabupaten Cianjur sekarang sudah menambah sarana pelayanan khususnya untuk perizinan untuk wilayah Cianjur Selatan,” ujar Herman.

BACA JUGA:Angka Perceraian di Cianjur Tinggi, Sosialisasi Tentang Pernikahan Oleh Pemerintah Dinilai Kurang

Herman menjelaskan, terdapat beberapa pelayanan di Mall Pelayanan Publik Mini Kecamatan Cibinong, diantaranya Administrasi Kependudukan (Disdukcapil), Pelayanan Izin Usaha (DPMPTSP), Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (Bapenda) dan Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (Disperkim).  

“InsyaAllah yang lain menyusul. Setiap hari kami akan melayani warga Cianjur Selatan yang ingin membuat perizinan-perizinan. Silahkan datang,” ajak Herman.

BACA JUGA:Lunas PBB P2 100 Persen, 19 Desa Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab Cianjur

Kata Herman, berkat upayanya mempermudah akses perizinan pada masyarakat, Kabupaten Cianjur berada di posisi ke empat sebagai kabupaten dengan pelayanan perizinan terbaik dari Kementrian Investasi Republik Indonesia.

“Kita ingin lebih baik lagi dengan mendekatkan diri pada masyarakat dalam rangka meningkatkan investasi di Kabupaten Cianjur,” ujar Herman yang didampingi beberapa kepala OPD.

BACA JUGA:Menjelang KTT G20, 6 Perusahaan Dukung Energi Hijau Lewat REC PLN

Kedepannya, Dinas Kesehatan Cianjur akan hadir dalam Mall Pelayanan Publik Mini Cibinong untuk memberikan layanan Cek Kesehatan (Cekas) pada warga Cianjur Selatan.

Kategori :