Sepanjang Tahun 2025, Belasan Pasangan Suami Istri di Cianjur Batal Bercerai
Ilustrasi-batal bercerai. (Foto: Pixabay)--
"Memang masih faktor ekonomi yang menjadi penyebab utama terjadinya perceraian, yang menyebabkan terjadinya pertengkaran sehingga tidak terjadi keharmonisan dalam rumah tangga," paparnya.
Sementara itu sepanjang tahun 2024, berdasarkan data di PA Cianjur, jumlah perkara gugatan perceraian mencapai 4.785 perkara dan permohonan mencapai 477 perkara.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Terdampak Bencana di Wilayah Selatan Cianjur Masih Berlangsung
BACA JUGA:Dinas PUTR Cianjur: Perbaikan Jalan di Takokak Akan Dimulai Tahun Ini
Sedangkan pada tahun 2025 yang sedang berjalan perkara yang masuk sampai Senin, 26 Mei 2025 mencapai 2.253 perkara untuk gugatan dan 230 perkara untuk permohonan.
Selain itu PA Cianjur juga telah menerima permohonan dispensasi kawin (Diska) hingga Senin, 26 Mei 2025 sebanyak 13 perkara dengan 8 perkara yang dikabulkan. Sementara di tahun 2024 perkara diska mencapai 47 perkara dengan 31 perkara yang dikabulkan. (sri)
Sumber:
