OJK Gelar Penyuluhan Waspada Pinjol di Cianjur, Kamrussamad: Guru Paling Banyak Terlibat Pinjol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggota Komisi 11 DPR RI, Kamrussamad (ketiga dari kiri), foto bersama peserta sosialisasi di Hotel Palace Cipanas, Kabupaten Cianjur. (Foto: RIEKZAN RA/CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan penyuluhan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal pada ratusan kepala desa di Hotel Palace, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Senin 19 Agustus 2024.
Direktur Hubungan Kelembagaan OJK, Mohammad Fredly Nasution mengungkapkan, pinjol, invetasi ilegal, dan judi online (judol) kini menjadi fenomena sosial yang bisa menyerang siapa saja, bukan hanya masyarakat awam namun hingga pejabat pemerintah, kepolisian, dan militer.
"Seperti saya temukan di Cirebon, bahkan yang terjerat investasi ilegal itu ada dari kalangan kepala dinas yang mengajak anak bahnya bergabung dengan PT CSI dan akhirnya jadi korban," ungkap Fredly.
"Lalu seperti fenomena paylater, kelihatannya enak, bisa beli barang sekarang, dapat uang sekarang, bayarnya nanti. Tapi jika nanti terhambat pembayarannya, akan mempengaruhi BI Checking atau sekarang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), membuat reputasi keuangannya menjadi rusak," sambungnya.
BACA JUGA:Petugas Damkar Cikalongkulon Cianjur Evakuasi Ular King Kobra Sepanjang Empat Meter
BACA JUGA:Ratusan WBP Lapas Kelas IIB Cianjur Terima Remisi, Dua Orang Langsung Bebas
Pemerintah pun akhirnya memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan tersebut dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) oleh OJK.
"Satgas itu dibentuk untuk melindungi masyarakat kita dari pinjol dan investasi ilegal, juga judol. Sesuai dengan amanat UU RI Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK," kata Fredly.
Namun, lanjutnya, kinerja satgas tidak akan efektif tanpa adanya kerja sama dengan masyarakat.
"Maka kita perlu sampaikan pada para kepala desa, yang nantinya memberikan pemahaman pada warganya untuk tidak terpengaruh, terjebak pinjol ilegal, investasi ilegal, dan judol," sambungnya.
BACA JUGA:Baznas Cianjur Bantu Korban Pinjol
BACA JUGA:Ribuan Warga Cianjur Tumpah Ruah Saksikan Helaran Budaya dan Cianjur Agriculture Carnival
Dia juga mengapresiasi pada desa yang inisiatif mamasang spanduk-spanduk yang bertuliskan menolak bank keliling atau bank emok.
"Saat melintas di Cianjur saya sempat lihat spanduk itu, ini adalah hal yang bagus dan perlu dicontoh agar masyarakat benar-benar paham. Disini lah peran dari pak atau ibu kepala desa, alim ulama, tokoh masyarakat, dan influencer," jelasnya.
Sumber: