Kemenag Cianjur Ungkap Ada Kurang Lebih 17.400 Pernikahan yang Dilaksanakan Selama 2022

Kemenag Cianjur Ungkap Ada Kurang Lebih 17.400 Pernikahan yang Dilaksanakan Selama 2022

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay)--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan terdapat kurang lebih 17.400 pernikahan yang dilaksanakan selama tahun 2022. 

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag Kabupaten Cianjur Hamdan, mengatakan, jumlah itu dinilai abnormal karena  persentase pernikahan seharusnya adalah 1 persen dari total penduduk suatu daerah. Dimana seharusnya, dalam sebulan ada 4.000 pernikahan yang diselenggarakan.

BACA JUGA:Kemenag Cianjur Imbau Para Jomblo Segera Menikah: Tong pilih-pilih teuing

“Di Cianjur ada 2,5 juta jiwa, tapi yang menikah baru 17.400-an. Itu abnormal, seharusnya ada 25.000 pernikahan yang dilaksanakan. Itu terjadi karena kemarin (masa pandemi) nikah itu dipersulit karena warga dilarang berkerumun, sehingga nikahnya ditunda,” ujar Hamdan kepad Cianjur Ekspres, Jumat (4/11). 

Sementara itu Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Pernikahan (BP4) di berbagai daerah disebut mandek, begitu pula di Cianjur. 

BACA JUGA:Resmi Cerai, Ratusan Perempuan Muda di Cianjur jadi Janda

Selain sudah tidak menerima anggaran, surat keputusan (SK) nya pun tidak pernah diperbarui lagi.

“BP4 baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota agak mandek karena tidak ada anggaran. Jadi kalau ada masalah bimbingan pernikahan diselesaikan di kantor urusan agama (KUA) tingkat kecamatan,” jelas Hamdan.

BACA JUGA:Rencana Pengembangan Infrastruktur Hunian di IKN Mulai Disusun, Ini Jumlah Penduduknya di 2024

Ia mengaku, walaupun tanpa BP4 pihaknya sudah berupaya untuk menekan angka perceraian di Kabupaten Cianjur. 

“KUA dan Pengadilan Agama juga sudah berupaya untuk mencegah perceraian dengan mempersulit prosesnya. Harus ada mediasi, pemanggilan kedua belah pihak, dan upaya lain,” kata dia.

Sumber: