Banner Disway Award 2025

Tabloid Nyata vs Jawapos: Pertarungan Kepemilikan di Pengadilan Negeri Surabaya

Tabloid Nyata vs Jawapos: Pertarungan Kepemilikan di Pengadilan Negeri Surabaya

Pengadilan Negeri Surabaya menjadi ajang pertarungan antara Tabloid Nyata dan Jawapos dalam kasus kepemilikan PT Dharma Nyata Pers. (Foto: Istimewa)--

" Hal tersebut dapat dilihat dengan sangat mudah pada dokumen Profil Perusahaan yang diterbitkan oleh Ditjen AHU. Bahkan sejak PT Dharma Nyata Press didirikan pada tahun 1991 nama PT Jawa Pos tidak pernah tercatat sebagai pemegang saham yang sah," ujarnya. 

Lebih lanjut Mahendra mengatakan, apabila PT Jawa Pos menganggap dirinya adalah pemegang saham di PT Dharma Nyata Press, tentu itu hanyalah klaim sepihak yang tidak berdasar dan tidak mengerti sejarah berdirinya PT  Dharma Nyata Press.

BACA JUGA:Tanggapi Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Kami tidak Pernah Menerima Pemberitahuan Resmi

BACA JUGA:Tim SAR Temukan Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

Hingga kini kedua belah pihak telah mengajukan bukti dan argumen. Namun masih belum jelas siapa yang akan memenangkan kasus ini lantaran hakim akan mempertimbangkan bukti dan argumen yang diajukan kedua belah pihak sebelum membuat putusan.(*)

Sumber: